Penilaian
Tingkat Kesehatan
Bank
Penilaian tingkat kesehatan bank di
Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor
CAMEL
(Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring
dengan
penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga
memerlukan
penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem
penilaian
bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau
risiko
pasar. Dengan demikian faktor-faktor yang diperhitungkan dalam system
baru ini
nantinya adalah CAMEL. Kelima faktor tersebut memang merupakan faktor
yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank mengalami
permasalahan
pada salah satu faktor tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami
permasalahan yang menyangkut lebih dari satu faktor tersebut), maka bank
tersebut akan mengalami kesulitan.
Sebagai contoh, suatu bank yang
mengalami masalah likuiditas (meskipun bank tersebut modalnya cukup,
selalu
untung, dikelola dengan baik, kualitas aktiva produktifnya baik) maka
apabila
permasalahan tersebut tidak segera dapat diatasi maka dapat dipastikan
bank
tersebut akan menjadi tidak sehat. Pada waktu terjadi krisis perbankan
di
Indonesia sebetulnya tidak semua bank dalam kondisi tidak sehat, tetapi
karena
terjadi rush dan mengalami kesulitan likuiditas, maka sejumlah bank yang
sebenarnya sehat menjadi tidak sehat.
Meskipun secara umum faktor CAMEL
relevan dipergunakan untuk semua bank, tetapi bobot masing-masing faktor
akan
berbeda untuk masing-masing jenis bank. Dengan dasar ini, maka
penggunaan
factor CAMEL dalam penilaian tingkat kesehatan dibedakan antara bank
umum dan
BPR. Bobot masing-masing faktor CAMEL untuk bank umum dan BPR ditetapkan
sebagai berikut :
Tabel Bobot CAMEL
No.
|
Faktor CAMEL
|
Bobot
|
|
Bank Umum
|
BPR
|
||
1.
2.
3.
4.
5.
|
Permodalan
Kualitas Aktiva Produktif
Kualitas Manajemen
Rentabilitas
Likuiditas
|
25%
30%
25%
10%
10%
|
30%
30%
20%
10%
10%
|
Perbedaan penilaian tingkat
kesehatan antara bank umum dan BPR hanya pada bobot masing-masing faktor
CAMEL.
Pelaksanaan penilaian selanjutnya dilakukan sama tanpa ada pembedaan
antara
bank umum dan BPR. Dalam uraian berikut, yang dimaksud dengan penilaian
bank
adalah penilaian bank umum dan BPR.
Dalam melakukan penilaian atas
tingkat kesehatan bank pada dasarnya dilakukan dengan pendekatan
kualitatif
atas berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan
suatu
bank. Pendekatan tersebut dilakukan dengan menilai faktor-faktor
permodalan,
kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.
Pada tahap awal penilaian tingkat
kesehatan suatu bank dilakukan dengan melakukan kuantifikasi atas
komponen dari
masing-masing factor tersebut. Faktor dan komponen tersebut selanjutnya
diberi
suatu bobot sesuai dengan besarnya pengaruh terhadap kesehatan suatu
bank.
Selanjutnya, penilaian faktor dan
komponen dilakukan dengan system kredit yang dinyatakan dalam nilai
kredit
antara 0 sampai 100. Hasil penilaian atas dasar bobot dan nilai kredit
selanjutnya dikurangi dengan nilai kredit atas pelaksanaan
ketentuan-ketentuan
yang lain yang sanksinya dikaitkan dengan tingkat kesehatan bank.
Berdasarkan kuantifikasi atas
komponen-komponen sebagaimana diuraikan di atas, selanjutnya masih
dievaluasi
lagi dengan memperhatikan informasi dan aspek-aspek lain yang secara
materiil
dapat berpengaruh terhadap perkembangan masing-masing faktor. Pada
akhirnya,
akan diperoleh suatu angka yang dapat menentukan predikat tingkat
kesehatan
bank, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat.
Berikut ini penjelasan metode CAMEL
:
1. Capital
Kekurangan modal merupakan gejala
umum yang dialami bank-bank di negara-negara berkembang. Kekurangan
modal
tersebut dapat bersumber dari dua hal, yang pertama adalah karena modal
yang
jumlahnya kecil, yang kedua adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan
demikian, pengawas bank harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal
yang
cukup, baik jumlah maupun kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham
maupun
pengurus bank harus benar-benar bertanggung jawab atas modal yang sudah
ditanamkan.
Berapa modal yang cukup tersebut?
Pada saat ini persyaratan untuk mendirikan bank baru memerlukan modal
disetor
sebesar Rp. 3 trilyun. Namun bank-bank yang saat ketentuan tersebut
diberlakukan sudah berdiri jumlah modalnya mungkin kurang dari jumlah
tersebut. Pengertian kecukupan modal tersebut tidak hanya dihitung dari
jumlah
nominalnya, tetapi juga dari rasio kecukupan modal, atau yang sering
disebut
sebagai Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio tersebut merupakan
perbandingan
antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Pada
saat
ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, CAR suatu bank
sekurang-kurangnya
sebesar 8%.
2. Assets Quality
Dalam kondisi normal sebagian besar
aktiva suatu bank terdiri dari kredit dan aktiva lain yang dapat
menghasilkan
atau menjadi sumber pendapatan bagi bank, sehingga jenis aktiva tersebut
sering
disebut sebagai aktiva produktif. Dengan kata lain, aktiva produktif
adalah
penanaman dana Bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk
pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal,
penyertaan
modal sementara, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening
administratif.
Di dalam menganalisis suatu bank pada umumnya perhatian difokuskan pada
kecukupan modal bank karena masalah solvensi memang penting. Namun
demikian,
menganalisis kualitas aktiva produktif secara cermat tidaklah kalah
pentingnya.
Kualitas aktiva produktif bank yang sangat jelek secara implisit akan
menghapus
modal bank. Walaupun secara riil bank memiliki modal yang cukup besar,
apabila
kualitas aktiva produktifnya sangat buruk dapat saja kondisi modalnya
menjadi
buruk pula. Hal ini antara lain terkait dengan berbagai permasalahan
seperti
pembentukan cadangan, penilaian asset, pemberian pinjaman kepada pihak
terkait,
dan sebagainya. Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif di dalam
ketentuan
perbankan di Indonesia didasarkan pada dua rasio yaitu:
1)
Rasio Aktiva Produktif Diklasifikasikan terhadap Aktiva
Produktif (KAP 1). Aktiva Produktif
Diklasifikasikan menjadi Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet.
Rumusnya
adalah :
Penilaian rasio KAP dilakukan dengan
ketentuan sebagai berikut:
- Untuk rasio sebesar 15,5 % atau lebih diberi nilai
kredit 0 dan
- Untuk setiap penurunan 0,15% mulai dari 15,49% nilai
kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
2)
Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva
Produktif yang diklasifikasikan (KAP
2). Rumusnya adalah :
Penilaian rasio KAP untuk
perhitungan PPAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut untuk rasio 0
%
diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap kenaikan 1 % dari 0 % nilai
kredit
ditambah 1 dengan maksimum 100.
3. Management
Manajemen atau pengelolaan suatu
bank akan menentukan sehat tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut,
maka
pengelolaan suatu manajemen sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar
dalam
penilaian tingkat kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan
memelihara kesehatannya.
Penilaian faktor manajemen dalam
penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan melakukan
evaluasi
terhadap pengelolaan terhadap bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut
dilakukan dengan mempergunakan sekitar seratus kuesioner yang
dikelompokkan
dalam dua kelompok besar yaitu kelompok manajemen umum dan kuesioner
manajemen
risiko. Kuesioner kelompok manajemen umum selanjutnya dibagi ke dalam
sub
kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan strategi, struktur, sistem,
sumber
daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja. Sementara itu, untuk kuesioner
manajemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko
likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko
hukum dan
risiko pemilik dan pengurus.
4. Earning
Salah satu parameter untuk mengukur
tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh
keuntungan.
Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam
kegiatan
operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan
modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat
dikatakan
sehat.
Penilaian didasarkan kepada
rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank
dalam
menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan pada dua macam,
yaitu :
Penilaian rasio earning 1 dapat
dilakukan sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi nilai
kredit 0,
dan untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit ditambah
dengan
nilai maksimum 100.
2)
Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Earning 2).
Rumusnya
adalah :
Penilaian earning 2 dapat dilakukan
sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0
dan
setiap penurunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum
100.
5. Liquidity
Penilaian terhadap faktor likuiditas
dilakukan dengan menilai dua buah rasio, yaitu rasio Kewajiban Bersih
Antar
Bank terhadap Modal Inti dan rasio Kredit terhadap Dana yang Diterima
oleh
Bank. Yang dimaksud Kewajiban Bersih Antar Bank adalah selisih antara
kewajiban
bank dengan tagihan kepada bank lain. Sementara itu yang termasuk Dana
yang
Diterima adalah Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan
Tabungan
Masyarakat, Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari
tiga bulan
(tidak termasuk pinjaman subordinasi), Deposito dan Pinjaman dari bank
lain
yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan, dan surat berharga yang
diterbitkan
oleh bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan.
Liquidity yaitu rasio untuk menilai
likuiditas bank. Penilaian likuiditas bank didasarkan atas dua maca
rasio,
yaitu :
1)
Rasio jumlah kewajiban bersih call money terhadap Aktiva Lancar.
Rumusnya
adalah :
Penilaian likuiditas dapat dilakukan
sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit
0, dan
untuk setiap penurunan sebesar 1% mulai dari nilai kredit ditambah 1
dengan
maksimum 100.
2)
Rasio antara Kredit terhadap dana yang diterima oleh bank. Rumusnya
adalah :
Penilaian likuiditas 2 dapat
dilakukan sebagai berikut untuk rasio 115 atau lebih diberi nilai kredit
0 dan
untuk setiap penurunan 1% mulai dari rasio 115% nilai kredit ditambah 4
dengan
nilai maksimum 100.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar