Kota Bontang merupakan daerah kota yang sedang bergerak maju dan menjadi kota mandiri. Perkembangan ekonomi menuju kemandirian daerah ini telah menstimulan adanya perkembangan penduduk yang lebih positif. Hal ini ditunjukkan oleh adanya perkembangan penduduk yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, dengan tingkat pertumbuhan penduduk mencapai 2,25 persen per tahun terhitung pada periode tahun 2003-2006. Pertumbuhan ini tentu memberikan dampak terhadap ketersediaan lahan atau ruang untuk pemukiman dan pada gilirannya dapat merubah proporsi penggunaan lahan di Kota Bontang secara keseluruhan.
Kebutuhan akan ruang pemukiman ini harus dapat diantisipasi agar tidak terjadi secara serampangan yang dapat menimbulkan ketidakteraturan penggunaan lahan pemukiman. Oleh karena itu perlu dilakukan analisis komprehensif terhadapnya, dimana beberapa analisis yang dapat dilakukan adalah dengan melihat secara riil kondisi eksisting pemukiman yang ada yaitu dengan pendekatan analisis pemanfaatan kawasan pemukiman eksisting. Selanjutnya dilakukan analisis arahan pemanfaatan ruang kawasan pemukiman untuk memperoleh kemungkinan-kemungkinan yang paling sesuai untuk diterapkan di Kota Bontang. Berikutnya adalah memberikan arahan pemanfaatan ruang kawasan pemukiman.
Sebagai bentuk upaya harmonisasi kebijakan, maka perlu kiranya dikaji dan direkomendasikan beberapa arahan kebijakan dan strategi penataan ruang kawasan pemukiman agar pemanfaatan eksisting dan yang akan datang dapat lebih terarah dan sesuai karakteristik lokal. Dalam konteks ini, kebijakan dan stategi ini perlu kiranya dituangkan secara detail dalam bentuk rencana detail tata ruang kawasan pemukiman dan kepadanya perlu dibuatkan rancangan program pengembangan pemanfaatan ruang kawasan pemukiman.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar